Contact Us
PIKMI-SURABAYA
Posted in | di 14.24
Posted in | di 13.16
Di PIKMI-SURABAYA berlaku aturan-aturan kelembagaan secara umum dan aturan-aturan secara khusus yanr terkait dengan pendidikan dan pengajaran.
1. Sistem Kredit Kuartal / Triwulan (SKK / SKT)
Sistem Kredit Kuartal / Triwulan (SKK/SKT) adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan Satuan Kredit Kuartal / Triwulan untuk menyatakan beban studi siswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar dan beban penyelenggaraan program.
Ciri-ciri sistem kredit adalah :
· Dalam sistem kredit, tiap-tiap mata kuliah diberi harga yang dinamakan nilai kredit dengan besar nilai kredit yang tidak perlu sama untuk mata kuliah yang berlainan
· Besarnya nilai kredit untuk masing-masing mata kuliah ditentukan atas dasar besarnya usaha untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinyatakan dalam kegiatan perkuliahan, praktikum, kerja praktek, atau tugas-tugas lain.
2. Nilai Kredit dan Beban Studi
Besarnya beban studi siswa dinyatakan dalam Nilan Kredit Kuartal / Triwulan untuk suatu mata kuliah.
a. Nilai Kredit Kuartal / Triwulan untuk perkuliahan
1. Untuk Siswa
· Lima puluh (50) menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen.
Misalnya : Kuliah di dalam kelas.
· Lima puluh (50) menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen.
Misalnya : Mengerjakan soal-soal dalam bentuk pekerjaan rumah
· Lima puluh (50) menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan tugas akademik.
Misalnya : Membaca buku referensi
2. Untuk Dosen
· Lima puluh (50) menit acara tatap muka terjadwal dengan siswa
· Lima puluh (50) menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur
· Lima puluh (50) menit pengembangan materi kuliah
b. Nilan Kredit untuk Work Shop, Praktikum
Satu Satuan Kredit Kuartal / Triwulan (1 SKK / SKT) berdasarkan atas beban kegiatan yang meliputi seluruh kegiatan perminggu. Dalam hal ini pengertian satu kredit kuartal / triwulan (1 SKK/SKT) yaitu mengandung acara 50 menit tatap muka perminggu antara dosen dengan siswa
c. Job Training
Job Training merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh siswa program reguler, karena salah satu persyaratan untuk memproleh predikat lulus adalah telah melaksanakan Job Training dan lulus sidang Job Training dengan nilai minimal C. Dalam pelaksanaannya akan di bimbing oleh dosen pembimbing dengan jadwal pertemuan ± 2 jam perminggu.
d. Ko Kurikuler
Ko Kurikuler merupakan kegiatan penunjang yang wajib diikuti oleh siswa denga beban 1 Satuan Kredit. Adapun kegiatan yang termasuk didalam Ko Kurikuler adalah PEP (PIKMI Enlightment Program), TII (Training Islam Intensif), Seminar Berkala / Kuliah Umum Profesi dan Kuliah Lapangan.
Posted in | di 15.21
Persyaratan :
Menyerahkan Foto Copy Rapor 1 Lembar
Menyerahkan Pas Photo 3 x 4 Hitam Putih / Berwarna 2 Lembar
Sistem Pembayaran :
Pembayaran ANGSURAN, dibayarkan dalam janka waktu 12 bulan (khusus EXTENSION SPP dibayarkan 6 bulan)
Biaya Sudah Termasuk :
· Uang Gedung
· SPP
· Ujian + Remedial
· Modul Kuliah
· Praktikum
· Jam Mandiri
ü Seminar Berkala
ü JOB TRAINING
ü Kuliah Lapangan
ü Jas Almamater
Reguler Class : ( • ü ) Extension Class : ( • )
Lain-lain :
Apabila calon mahasiswa diterima di S1 PTN Melalui jalus SNMPTN, jika diinginkan maka seluruh BIAYA PENDIDIKAN (kecuali Biaya Pendaftaran & Pegistrasi) dikembalikan 100% dengan syarat menunjukkan bukti Daftar Ulang di PTN (kwitansi DU)
Posted in | di 10.23
Pusat Ilmu Komputer & Manajemen Indonesia sebagai lembaga pendidikan profesi telah mampu menunjukkan jati dirinya sebagai pelopor pendidikan profesi di tanah air tercinta ini dengan terus eksis sebagai penghasil tenaga kerja siap pakai dengan tingkat kompetensi yang memadai.
Copyright 2009
PIKMI SURABAYA
Free WordPress Themes
designed by
EZwpthemes
Converted into Blogger Templates by Theme Craft | Falcon Hive